UU TPKS Telah Disahkan, Polri Percepat Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Dedi menekankan, dengan disahkannya UU TPKS, diharapkan kepolisian dapat semakin menindak tegas terhadap siapa pun pelaku tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan. 

"Dengan adanya UU TPKS diharapkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dapat menjerat siapa saja yang terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut," ucap Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Ingatkan Jajaran: Jaga Semangat Hoegeng, Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat

3 hari lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

3 hari lalu

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumut, Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Sonny Irawan

3 hari lalu

Kapolri Mutasi Jabatan, Brigjen Untung Widyatmoko Jadi Kadiv Hubinter Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal