UU TPKS Telah Disahkan, Polri Percepat Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Dedi menekankan, dengan disahkannya UU TPKS, diharapkan kepolisian dapat semakin menindak tegas terhadap siapa pun pelaku tindak kejahatan terhadap anak dan perempuan. 

"Dengan adanya UU TPKS diharapkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dapat menjerat siapa saja yang terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut," ucap Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Puji Inisiatif Polri Bangun SPPG MBG, Bantu Masyarakat Terbebas dari Lapar

Nasional
4 jam lalu

Cek SPPG Polri, Prabowo Intip Proses Masak Selat Solo hingga Tinjau Hidroponik

Nasional
5 jam lalu

Prabowo bakal Resmikan dan Groundbreaking 1.179 SPPG Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal