Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19, Keparahan Ringan Jarak 1 Bulan Usai Sembuh

Binti Mufarida
Tenaga kesehatan menyuntik vaksin kepada warga. (Foto MNC Portal).

Sementara itu, kata Nadia, untuk penyintas dengan derajat keparahan berat jarak vaksinasi minimal 3 bulan setelah sembuh. 

“Sedangkan penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat vaksinasi diberikan dengan minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Ancam Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal usai Kematian dr Myta Aprilia

Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Angkat Bicara soal Kematian dr Myta Aprilia, Kirim Tim Investigasi ke Jambi

Nasional
4 hari lalu

Kemenkes: 960.000 Anak Indonesia Belum Pernah Divaksin Sama Sekali

Nasional
5 hari lalu

Viral Kabar dr Myta Aprilia Meninggal, Dokter Internship yang Diduga Tetap Tugas saat Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal