Diketahui, Vanessa Khong baru ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus Binomo. Selain itu, polisi menetapkan dua nama lain yang menjadi tersangka, yaitu adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.
"Terhadap tiga orang tersangka, Nathania Kesuma alias NK, tersangka Vanessa Khong alias VK dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP," kata Whisnu, Minggu (10/4/2022).
Penyidik akan memeriksa para tersangka pada Kamis 14 April 2022 nanti terkait transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz.
"Terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan (tiga tersangka baru) membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka (Indra Kenz)," ujar Whisnu.
Sebelumnya polisi lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.