Video Penahanan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan, Pakar: Menyerang Kejiwaan

Yuwantoro Winduajie
Pakar pidana Didit Wijayanto Wijaya dihadirkan dalam sidang praperadilan Roy Suryo (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo menghadirkan ahli pidana Didit Wijayanto Wijaya dalam sidang praperadilan ketiga. Sidang ini terkait gugatan ganti rugi Rp206 juta atas penangkapan dan penahanan Roy dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sidang pemeriksaan saksi dan ahli tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Roy Suryo memutar sejumlah video di hadapan hakim. Video tersebut antara lain menampilkan karangan bunga yang dikirim ke depan Polda Metro Jaya dan UGM setelah penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Karangan tersebut berisi beragam pesan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya usai menahan keduanya.

Selain itu, ada rekaman Roy Suryo saat hendak dibawa ke RS Polti Kramat Jati dari tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam video itu, terlihat Roy Suryo berjalan dengan mengenakan masker dan pakaian berwarna biru, sambil dikerubungi awak media.

Menanggapi tayangan tersebut, Didit Wijayanto menilai publikasi yang luas terhadap penahanan seseorang dapat menimbulkan kerugian imateriel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sidang Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana

1 hari lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

1 hari lalu

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

1 hari lalu

Roy Suryo Soroti Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri: Ini Kriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal