Viral Polemik Surat Undangan, Ini Klarifikasi Stafsus Aminuddin Ma'ruf

Fahreza Rizky
Stafsus Aminuddin Ma'ruf (Foto: Dok Pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Viral surat undangan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Aminuddin Ma'ruf, yang mengundang mahasiswa untuk diskusi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Surat tersebut menjadi sorotan karena berjudul 'Surat Perintah'.

Aminuddin mengklarifikasi surat tersebut merujuk pada standar operasional prosedur (SOP) penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara.

"Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

Menurut Aminuddin, surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Internal Istana (Sekretariat Presiden dan Sekretariat Kabinet). Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu. 

Dalam pertemuan tersebut, Aminuddin menerima perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia terkait dengan kritik Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Harta Kekayaan Yovie Widianto, Punya Tanah dan Bangunan di Jaktim hingga Bogor

Nasional
1 tahun lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
1 tahun lalu

Menaker Ajak Buruh hingga Pengusaha Bahas Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja 

Seleb
1 tahun lalu

Raffi Ahmad Jadi Stafsus Prabowo usai Tak Masuk Kabinet Merah Putih?   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal