JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri merespons kabar viral calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2020 yang tereliminasi karena positif Covid-19. Taruni asal Kepulauan Riau (Kepri) tersebut diketahui mendapat ranking satu selama pendidikan namun gagal lolos.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, proses penerimaan calon anggota Polri di masa pandemi Covid-19, di antaranya taruna/taruni Akpol mengedepankan protokol kesehatan.
"Panitia seleksi sebelum pelaksanaan tes disumpah dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di setiap perwakilan daerah," kata Yuwono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).
Menurutnya dalam seleksi di masa pandemi Covid-19, selain kesehatan, jasmani, psikologi dan akademik, seluruh peserta calon taruna/taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas atau tidak terpapar virus corona.
"Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil uji usap oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI," katanya.