Viral SD Ambruk di Karawang, Partai Perindo: Bangun Kembali dan Perhatikan Kualitas Pendidikan Dasar di Daerah

Nur Khabibi
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan. (Foto: Perindo)

Pendanaan biaya investasi lahan satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar, baik formal maupun non-formal, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai kewenangannya dan dialokasikan dalam anggaran daerah.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Sekolah Dasar Negeri adalah Pemerintah Daerah setempat," ujarnya.

Lebih lanjut Yerry menjelaskan, pada Peraturan Pemerintah sebelumnya, yaitu Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, pada Pasal 8 tentang pengelolaan disebutkan bahwa pengelolaan pendidikan dasar sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Menteri.

"Jadi baik pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dan Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab atas ambruknya bangunan SD Negeri di Karawang. Harus segera dibangun kembali dan diberikan jaminan peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar," desak Yerry politisi Partai Perindo - yang peduli dengan masalah sosial dan kemasyarakatan itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
8 jam lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
6 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal