Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Anggie Ariesta
Ilustrasi uang Rupiah (foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menanggapi isu hangat di masyarakat terkait beberapa merchant atau gerai ritel yang menolak transaksi uang tunai atau cash. Hal ini mencuat menyusul viralnya keluhan konsumen terhadap kebijakan toko Roti O yang hanya menerima pembayaran nontunai (cashless), yang memicu perdebatan publik mengenai dominasi QRIS dibandingkan uang tunai.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, secara hukum tidak ada pihak yang diperbolehkan menolak uang Rupiah kertas maupun logam untuk transaksi di dalam negeri.

Meski BI agresif mendorong digitalisasi melalui QRIS dan instrumen nontunai lainnya karena dinilai lebih cepat dan aman, bank sentral tetap menekankan bahwa kenyamanan pengguna adalah prioritas utama.

"Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi," kata Ramdan dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/12/2025).

BI menegaskan, aturan mengenai pembayaran tertuang dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Di dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Purbaya Cerita Dimaki-maki Warga TikTok gegara Dolar AS Tembus Rp17.000: Kita Menilai Harus Fair

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Dibuka Menguat ke Rp16.894 per Dolar AS setelah Melemah hingga Rp17.000

Nasional
3 hari lalu

Pelemahan Rupiah Ternyata Tak Seburuk Mata Uang Korsel hingga Filipina, Ini Buktinya!

Nasional
6 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal