Vonis Billy Sindoro Dinilai Tak Proporsional, KPK Ajukan Banding

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung terhadap mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

“Saya ingin sampaikan dulu, hari ini di hari yang ketujuh, jaksa penuntut umum KPK sudah mengajukan permohonan banding untuk vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terhadap terdakwa Billy Sindoro,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/ 3/2019).

Sementara, atas putusan terhadap terdakwa Henry Jasmen P Sitohang dan Fitradjaja Purnama, jaksa KPK menyatakan menerima putusan hakim. Febri mengatakan, alasan KPK melakukan banding lantaran putusan yang dijatuhkan kepada Billy dinilai tidak proporsional dari tuntutan yang diajukan jaksa.

“Karena kami pandang putusannya belum proporsional dibandingkan dengan tuntutan dan putusan dan yang kedua kami juga mencermati (fakta persidangan),” ujarnya.

Febri berharap penjelasan jaksa yang menyatakan bahwa Billy merupakan mantan residivis kasus korupsi dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memperberat hukuman terhadap terdakwa di tingkat banding nanti. “Tentu saja kami harap nanti itu juga menjadi pertimbangan di tingkat banding bahwa Billy Sindoro sebelumnya juga pernah diproses dalam kasus tindak pidana korupsi oleh KPK,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
7 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
14 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal