Iqnal meminta pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada penyedia layanan yang mengharuskan menginput data pribadi bagi penggunanya jika terjadi kebocoran data. Dengan begitu, akan menstimulus para penyedia layanan dalam meningkatkan keamanan data base mereka.
"Karena tidak ada punishment, security-nya lemah, dianggap enteng, disepelekan," ujarnya.
Lebih lanjut, Iqnal mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dalam kasus kebocoran data. Setidaknya waktu dua atau tiga bulan untuk mengganti password-password mereka.
Kemudian, untuk keamanan data, untuk tidak tergoda menggunakan jasa wiFi gratisan. Selanjutnya, selalu mengaktifkan verifikasi dua langkah dalam setiap akun mereka.
"Itu yang membuat hacker-hacker menjadi sedikit susah untuk menjebolnya," pungkasnya.