Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Menag: Kebijakan Tepat Pangkas Antrean Jemaah

Widya Michella
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut wacana larangan haji lebih sekali merupakan kebijakan yang tepat untuk mengurangi antrean jemaah calon haji di Indonesia. Wacana tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji. Apakah ini tepat atau tidak karena kita tahu antrean jemaah ini banyak, mungkin kalau hanya merujuk soal antreannya saja kebijakan itu tepat," kata Menag saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dia mengatakan dalam antrean haji juga ada beberapa jemaah yang kali kedua mendaftar haji. Sehingga pihaknya tengah mengkaji usulan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy. 

"Tapi yang antre ini kan juga sudah ada yang pernah haji nah bagaimana kalau kita serta merta pembatasan itu oke. Maka kita akan kaji dulu karena ini harus ada perlakuan-perlakuan terhadap calon jemaah," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi PPIH 2026 Mulai Bulan Ini

Nasional
5 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
5 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
5 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Nasional
8 hari lalu

Menag di Rakernas Partai Perindo: Ketulusan ke Masyarakat Nomor 1, Kemenangan Nomor 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal