"Kalau menurut saya sih partai Golkar tidak mendukung, kita nggak tahu partai yang lain. kan saya tidak bisa berbicara atas nama yang lain," tuturnya.
Sebelumnya, Ganjar mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan. Ia pun mendorong parlemen untuk memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu.
Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU RI. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat," ujar Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (21/2/2024).