BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Pasangan suami istri Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), warga Way Urang, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku mengalami pelayanan tidak menyenangkan saat berobat menggunakan BPJS di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Mereka dimintai uang sebesar Rp8 juta secara pribadi oleh oknum dokter di RS tersebut.
Uang itu disebut untuk membeli alat medis yang nantinya digunakan untuk operasi putrinya berusia 2 bulan. Namun setelah operasi, putri mereka bernama Alesha Erina Putri meninggal dunia.
Sandi menceritakan, awalnya anaknya dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan rontgen pada 19 Juli, putrinya didiagnosis menderita penyakit Hirschsprung.
“Setelah diagnosis, kami konsultasi dengan dokter B. Beliau menyarankan dua opsi, operasi dengan stoma yang ditanggung BPJS, atau operasi lain dengan alat medis yang tidak ditanggung BPJS,” kata Sandi.
Untuk opsi kedua, keluarga diminta mentransfer Rp8 juta langsung ke rekening pribadi dokter B, bukan melalui rekening rumah sakit atau apotek resmi.
“Dokter B ini nggak mau memberitahu alat apa yang dimaksudkan, kami cuma diberi tahu gambar alatnya setelah transfer Rp8 juta. Transfernya ke rekening pribadi, bukan RSUDAM,” kata Sandi, Jumat (22/8/2025).
Menurut Sandi, sebelum uang ditransfer, komunikasi dengan dokter B berlangsung intens melalui WhatsApp. Namun setelah kondisi anaknya memburuk, respons sang dokter disebut berbeda.
“Waktu nyuruh beli alatnya WA terus, intens. Tapi pas kondisi anak saya terus memburuk, balas WA-nya nggak seperti saat nyuruh beli alat. Malam saya WA, dibalas paginya setelah anak saya meninggal,” ucapnya.
Sandi juga menyoroti kejanggalan terkait alat medis yang disebut butuh waktu pemesanan 10 hari, namun langsung tersedia sehari setelah uang ditransfer.