Dia juga mengingatkan penyelenggaraan ibadah juga harus tetap mempertimbangkan zonasi risiko di wilayahnya masing-masing. Menurutnya dengan memperhatikan aturan-aturan tersebut maka seluruh rangkaian kegiatan ibadah dapat berlangsung secara aman dan khidmat.
"Serta selalu mempertimbangkan zonasi risiko apabila ingin melakukan kegiatan ibadah di rumah ibadah," ucapnya.