Wakapolri: Sebelum Ramadhan, Indonesia Harus Bebas Miras Oplosan

Antara
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin. (Foto: iNews.id/ Dok)

Tak hanya di Jawa Barat dan Jakarta, kasus miras oplosan juga ditemukan di Kalimantan Selatan. Syafruddin berpendapat, dalam memberantas peredaran minuman beracun ini, Polri tidak mampu bergerak sendiri, tapi harus bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Selain itu, beberapa peraturan daerah (perda) yang mengatur legalitas peredaran miras di sejumlah daerah, juga dinilai Safruddin turut memberikan ruang terhadap peredaran miras oplosan. "Regulasinya harus dibenahi," tutur jenderal polisi bintang tiga itu.

Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jabar dikerahkan untuk mengusut kasus miras oplosan yang kian marak belakangan ini. Kepolisian juga bekerja sama dengan BPOM dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memeriksa kandungan dalam minuman beralkohol terebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum

Nasional
2 bulan lalu

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna di Bogor, Target Beroperasi Tahun Depan

Nasional
2 bulan lalu

Jabat Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo Ungkap Tugas Khusus dari Kapolri

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Listyo Sigit Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal