Heri menjelaskan, selama ini Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bersikap disiplin. Menurut Heri, Laksamana Yudo juga memastikan agar para prajurit tidak ada melakukan pelanggaran hukum.
"KSAL sudah menaknkan kepada jajaran bawah untuk selalu disiplin dan untuk selalu tidak berbuat yang melanggar hukum ya," ungkapnya.
Sebagai informasi, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022).
Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.
Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.
Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.