Menurutnya, jika pemerintah dapat memastikan kampanye tersebut tidak menghasilkan praktik yang tidak diinginkan maka perlu dibuat ketentuan yang jelas dan tegas.
"Tapi kalau pihak KPU dan Bawaslu memang bisa menjamin tidak akan terjadi praktik-praktik yang tidak kita inginkan tersebut maka silakan saja asal dibuat aturan dan ketentuannya yang jelas dan tegas," tuturnya.