“Saya sampaikan bahwa kami dari Partai Perindo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, dan tentunya mari kita sama-sama mengawal proses ini,” ujar Ferry dalam Webinar Pemisahan Pemilu Serentak: Implikasinya bagi Penyelenggara dan Parpol? pada Kamis (3/7/2025) malam.
Ferry juga berharap agar DPR bisa merancang Revisi Undang-Undang Pemilu usai putusan MK ini yang benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta menjunjung tinggi integritas.
“Kita berharap bahwa Bapak-Ibu yang ada di DPR dalam mendesain revisi undang-undang pemilu, itu betul-betul bisa mencerminkan upaya-upaya pemilu yang luber jurdil, yang adil dan setara, dan ini mengedepankan satu sisi integritas kepemiluan yang ada, sehingga nanti melahirkan sebuah regulasi yang betul-betul kita upayakan,” ungkap Ferry.
Ferry mengatakan keputusan MK tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem demokrasi yang lebih sehat.
“Kita tahu bahwa ada satu catatan penting dalam konteks Pemilu bahwa the election is a predictable procedure, but election unpredictable result. Itulah yang memang menjadi poin yang praktis, yang perlu kita coba kuatkan kedepannya,” ujar Ferry.
“Kami tentunya, partai tentunya melihat bahwa upaya-upaya yang memang diputuskan ini adalah dalam rangka bagaimana mengedepankan pemilu yang lebih berkualitas,” pungkasnya.