JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPD Mahyudin berharap ke depan sistem bikameral (dua kamar) bisa berjalan semestinya guna menciptakan mekanisme check and balances. Sejauh ini, praktik sistem bikameral yang dijalankan antara DPR dan DPD dinilai masih jauh dari harapan.
“Sistem bikameral kita masih jauh dari harapan. Dimana dasar pemikiran pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum tercapai,” ucap Mahyudin saat bertemu dengan Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita di Gedung PMI, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin didampingi oleh Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BULD DPD RI Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim, dan Wakil Ketua PURT DPD RI Hasan Basri.
Menurut Mahyudin bahwa dasar pembentukan DPD RI untuk menciptakan check and balances belum terwujud. Alhasil, sampai saat ini kewenangan DPD RI masih terbatas. “Padahal, DPD RI mewakili teritorial atau daerah, tetapi kami belum memiliki kewenangan sesuai harapan dari cita-cita para pendiri DPD RI, yaitu Pak Ginandjar Kartasasmita ini,” tuturnya.
Bagaimanapun, DPR itu terbentuk melalui proses Pemilu, anggotanya dipilih dan mewakili kepentingan orang/ konstituennya.