Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita mengatakan DPD RI harus belajar dari sejarah pembentukannya. Salah satunya, bahwa anggota DPD RI harus memiliki kekompakan dalam perjuangan amandemen.
Ginandjar Kartasasmita menambahkan kehadiran DPD RI ini adalah untuk menjadi kekuatan penyeimbang dalam sistem bikameral.
Selain itu, kehadiran DPD RI juga untuk menyuarakan kepentingan daerah-daerah, khususnya yang terpencil jauh dari hiruk pikuk kepentingan politik. “Kehadiran DPD RI untuk mengimbangi, karena Indonesia bukan hanya negara besar, tetapi negara yang memiliki keragaman budaya,” jelasnya.
Ginandjar Kartasasmita juga menilai bahwa terjadi ketidakjelasan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Sistem demokrasi Indonesia dinilai buram, karena masih anomali, kita menganut sistem presidensial tapi juga tidak murni, bukan juga sistem parlementer.
“Masih buram demokrasi kita. Kita presidensial bukan, parlementer juga bukan. Jadi ini demokrasi apa?,” paparnya.