Dengan populasi penduduk Indonesia yang lebih tersentralisir di Pulau Jawa, maka secara otomatis wilayah di luar Pulau Jawa akan kurang terwakili secara seimbang.
Adapun, DPD terbentuk karena dipilih oleh rakyat di daerah untuk mewakili wilayah dalam hal ini 34 Provinsi secara merata.
Inilah faktor yang harusnya bisa menjamin keseimbangan pembangunan secara adil dan merata, dengan catatan bahwa praktik kenegaraan yang diamanatkan oleh Konstitusi terhadap DPR dan DPD dapat diterapkan secara ideal.
Senator asal Kalimantan Timur itu juga berharap Ketua DPD RI periode 2004-2009 Ginandjar Kartasasmita dapat memberikan masukan atau saran untuk DPD RI, sehingga ke depan dapat menciptakan sebuah sistem bikameral yang ideal.
“Kita butuh masukan dan saran Pak Ginandjar agar DPD RI bisa lebih baik lagi kedepannya. Tentunya untuk menciptakan parlemen yang ideal,” tuturnya.