JAKARTA, iNews.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti pentingnya tanggung jawab lintas sektor dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perusahaan pemegang konsesi diminta memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma'rufah menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman api. Koordinasi antarkementerian dan lembaga juga perlu diperkuat agar pencegahan dan penanganan kebakaran berjalan efektif.
"Presiden perlu memastikan kementerian dan lembaga bekerja secara terpadu, menindaklanjuti laporan secara serius, serta menetapkan target pencegahan yang terukur," kata Umi kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Umi, pengawasan terhadap lahan rawan terbakar perlu diperketat, terutama di kawasan perkebunan dan konsesi perusahaan. Pemegang izin harus menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pemadaman.
"Pengawasan seharusnya dilakukan secara berkala, terutama terhadap konsesi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi atau riwayat kebakaran," ujarnya.