WALHI Soroti Penanganan Karhutla, Dorong Tanggung Jawab Lintas Sektor Diperkuat

Arie Dwi Satrio
Dua petugas menyemprotkan air ke titik api karhutla. (Foto: Komdigi)

Umi mengungkapkan pembagian tugas penanganan karhutla telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Aturan tersebut mencakup tanggung jawab kementerian, lembaga, TNI, Polri, hingga kepala daerah dalam pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum.

Dia menguraikan peran masing-masing instansi dalam penangananan karhutla. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bertugas mengoordinasikan kebijakan penanggulangan karhutla agar berjalan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. 

Koordinasi tersebut meliputi pemantauan serta evaluasi pelaksanaan kebijakan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan gubernur serta bupati/wali kota dalam menangani karhutla. Menteri Dalam Negeri juga bertugas memastikan tersedianya anggaran penanganan karhutla dalam APBD.

Dukungan anggaran menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Keduanya bertugas menyinkronkan perencanaan dan penganggaran penanganan karhutla dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

5 Publik Figur Galang Bantuan Korban Karhutla, Donasi Terkumpul hingga Ratusan Juta

4 jam lalu

BMKG: Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek

6 jam lalu

Wabup Kotim Menangis gegara Menhut Batal Tinjau Karhutla, Kemenhut Minta Maaf

7 jam lalu

Asap Karhutla Masuk Jakarta, Rano Karno: Nggak Boleh Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal