JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Dia memastikan pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum.
"Tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," kata Yuliot usai menghadiri rapat bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia memastikan penggeledahan itu tidak mengganggu aktivitas di Kantor Ditjen Migas. Dia menyebut, aktivitas masih berjalan sebagaimana biasanya.
"Ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, tetap laksanakan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujarnya.
Diketahui, penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar mengungkapkan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 tertanggal 10 Februari 2025.