"Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. HR Rasuna Said RT 5 RW 2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Menurut dia, penggeledahan menyasar tiga lokasi, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, tim penyidik menemukan barang-barang antara lain lima dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file," jelasnya.