"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).