Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini, Dugaan Suap dan Gratifikasi

riana rizkia
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej akan diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi, Senin (4/12/2023) hari ini. (Foto MNC Portal Indonesia/Armydian Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12/2023) hari ini. Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut.

“(Eddy Hiariej) Dipanggil untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (4/12/2023).

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Namun, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
2 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
5 jam lalu

Bea Cukai Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
6 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal