Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Koordinator Tim Asistensi dan Kemitraan Presidensi G20

Faieq Hidayat
Wamenparekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo. (Foto: Kemenparekraf).

e. mendukung para Ketua Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan para Penanggung Jawab Bidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dalam penyiapan dan penyajian capaian Indonesia dalam 3 (tiga) tema show case, yakni arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi pada penyelenggaraan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia; dan melaksanakan koordinasi penyediaan unsur artistik dalam rangka penyelenggaraan jamuan kenegaraan pada KTT G2O Tahun 2O22.

Keppres yang ditandatangani Jokowi pada 30 Maret itu, memiliki beberapa perubahan aturan salah satunya mengenai susunan kepanitiaan nasional Presidensi G20 Indonesia.

Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 
Pasal 4 
Panitia Nasional terdiri atas: 
a. Pengarah; 
b. Ketua; 
c. Penanggung Jawab Bidang; 
d. Tim Asistensi dan Kemitraan; 
e. Koordinator Harian; dan 
f. Sekretariat. 

Ketentuan Pasal 7 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2) sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 7
(1) Ketua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) memiliki tugas:
a. mengoordinasikan pelaksanaan tugas penanggung jawab bidang;
b. mengoordinasikan pelaksanaan tugas koordinator harian
c. mengoordinasikan penyelenggaraan rangkaian persiapan dan pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia;
d. menetapkan rencana induk penyelenggaraan KTT G20 Tahun 2022, pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, dan: pertemuan tingkat Engagement Group;
e. menetapkan rencana kerja dan anggaran masing-masing Bidang; dan
f. menyampaikan laporan kepada Presiden selaku Pengarah.

(2) Ketua Bidang Sherpa Track dan Ketua Bidang Finance Track sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan huruf b menetapkan pimpinan sebagai penanggung jawab tata kelola dan substansi Working Group dan Engagement Group,

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi Multipihak Kunci Majukan UMKM Desa

Nasional
2 hari lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Nasional
4 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: MNC Group Kelola 500 Kanal YouTube, Ratusan Juta Pelanggan, Miliaran Views per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal