Wanita di Pringsewu Ditangkap terkait Praktik Medis Ilegal Infus Whitening

Indra Siregar
Seorang wanita Satreskrim Polres Pringsewu mengungkap praktik medis ilegal yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial CP. (Foto: Indra Siregar).

Selain infus whitening, CP juga menawarkan layanan botox, skin booster serta injeksi pembesar payudara dan kemaluan dengan tarif Rp150.000- Rp2,5 juta. Padahal, lanjut dia CP tidak memiliki izin resmi sebagai tenaga kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, saat penangkapan, CP tengah mempersiapkan peralatan medis untuk pelanggan. 

Dalam penggeledahan, polisi menyita ratusan botol vitamin, berbagai sediaan farmasi, suntikan, infus, botox serta limbah medis. Dua handphone (HP) yang digunakan untuk operasional bisnis turut diamankan sebagai barang bukti.

"Informasi yang kami dapat barang-barang ini didapat dari media sosial juga dari layanan perbelanjaan online," kata AKP Johanes.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
11 bulan lalu

Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Gadungan, Pakai Metode Ekstrem Hilangkan Bopeng Bertarif Rp85 Juta

Buletin
1 bulan lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Residivis Pencurian di Pantai Nareh

Buletin
2 bulan lalu

Wanita asal Makassar Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sidrap, Diduga Korban Pembunuhan

Health
2 bulan lalu

Kenapa Wanita Harus Lepas Bra saat Tidur? Ini Bahayanya jika Tetap Digunakan

Megapolitan
3 bulan lalu

Modus 2 Wanita Jual Kontrakan Bodong di Bekasi Lewat Facebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal