Wanita di Pringsewu Ditangkap terkait Praktik Medis Ilegal Infus Whitening

Indra Siregar
Seorang wanita Satreskrim Polres Pringsewu mengungkap praktik medis ilegal yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial CP. (Foto: Indra Siregar).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, saat penangkapan, CP tengah mempersiapkan peralatan medis untuk pelanggan. 

Dalam penggeledahan, polisi menyita ratusan botol vitamin, berbagai sediaan farmasi, suntikan, infus, botox serta limbah medis. Dua handphone (HP) yang digunakan untuk operasional bisnis turut diamankan sebagai barang bukti.

"Informasi yang kami dapat barang-barang ini didapat dari media sosial juga dari layanan perbelanjaan online," kata AKP Johanes.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Gadungan, Pakai Metode Ekstrem Hilangkan Bopeng Bertarif Rp85 Juta

3 bulan lalu

Tergiur Upah Rp1,5 Juta, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu ke Dalam Rutan

3 bulan lalu

Rentan Osteoporosis, Wanita Lebih Butuh Latihan Angkat Beban Dibanding Pria

4 bulan lalu

Memasuki Usia 30 Tahun, Ini Perlu Diperhatikan Wanita agar Kulit Tak Cepat Keriput

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal