Selain infus whitening, CP juga menawarkan layanan botox, skin booster serta injeksi pembesar payudara dan kemaluan dengan tarif Rp150.000- Rp2,5 juta. Padahal, lanjut dia CP tidak memiliki izin resmi sebagai tenaga kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, saat penangkapan, CP tengah mempersiapkan peralatan medis untuk pelanggan.
Dalam penggeledahan, polisi menyita ratusan botol vitamin, berbagai sediaan farmasi, suntikan, infus, botox serta limbah medis. Dua handphone (HP) yang digunakan untuk operasional bisnis turut diamankan sebagai barang bukti.
"Informasi yang kami dapat barang-barang ini didapat dari media sosial juga dari layanan perbelanjaan online," kata AKP Johanes.