Wapres Gibran Masuk Target Penyadapan Listyo Sigit Cs? Begini Respons Menko Kumham Imipas 

Nur Khabibi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra belum bisa memastikan Wapres Gibran Rakabuming Raka masuk dalam target penyadapan ilegal.n (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum bisa memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi target penyadapan ilegal. Sejauh ini, Yusril baru menerima laporan penyadapan diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politisi.

"Wallahu a'lam bisshawab," kata Yusril saat ditanya apakah nama Gibran masuk dalam daftar target penyadapan, Selasa (3/11/2026).

Yusril mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kemungkinan Gibran ikut menjadi sasaran penyadapan. Dia hanya mengetahui laporan terkait Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat serta tokoh politik.

"Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah menteri dan politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 menit lalu

Yusril Beberkan Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Siapa Saja Sasarannya?

32 menit lalu

Kronologi Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs sejak 2025, Terbongkar usai Dilaporkan 30 Oktober

57 menit lalu

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Institusi

2 jam lalu

Kasus Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Cs Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal