Wapres Ingatkan 24 WNI Ditangkap karena Tak Punya Visa Haji Tidak Boleh Terulang

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan insiden 24 WNI ditangkap di Masjid Bir Ali, Madinah, karena tidak memiliki visa haji tidak boleh terulang. (Foto: Biro Setwapres)

Dia juga telah mengingatkan jemaah asal Indonesia tidak menggunakan visa ziarah untuk berhaji di Tanah Suci. “Masalah visa ziarah aturannya itu tidak boleh digunakan untuk haji dan itu ada konsekuensi-konsekuensinya,” ungkap dia.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatakan 24 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena kedapatan tak memiliki visa resmi akan berangkat menuju Makkah untuk beribadah haji. Sebanyak 22 di antaranya sudah dibebaskan.

Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur mengatakan, para WNI tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda (mujamalah), namun mereka tidak bisa menunjukkan visa resmi di titik poin pengambilan miqat Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka bahkan mengaku telah membayar Rp150-300 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 WNI Terluka akibat Serangan Houthi di Riyadh, Kemlu: Bukan Jemaah Umrah

2 hari lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

2 hari lalu

Alasan Israel Tolak Masuk Pesawat Maskapai Ethiopia Dipiloti Warga Indonesia

4 hari lalu

13 WNI Selamat dari Kapal Kandas di Skotlandia, Dipulangkan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal