Wapres Jelaskan Aturan PTM di Tengah Kasus Covid-19 yang Meningkat

Dita Angga
Wapres Ma'ruf Amin

“Dan kemudian jika terjadi yang terkena kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup (sekolahnya),” ujarnya.

Ma'ruf mengatakan ketentuan PTM di setiap level PPKM juga berbeda. Jika, sekolah tersebut berada di wilayah yang tingkat risiko Covid-19 rendah maka bisa dilaksanakan PTM 100 persen.

"Nanti kalau levelnya sudah bisa naik mungkin (PTM) bukan 100 persen persen tapi 50 persen. Itu sudah automatically. Jadi sudah ada aturan-aturannya sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik dia turun, kalau ada kenaikan di masing masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KH Ma’ruf Amin Sebut Pleno PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa jadi Pj Ketum Tidak Sah

Seleb
28 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal