Wapres Ma’ruf Amin Ingatkan Capres-Cawapres Pilpres 2024 Transparan soal Pajak

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan kandidat yang maju pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) untuk patuh melaporkan pajaknya. Khususnya untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk menyampaikan Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).

“Saya kira itu sudah jelas itu, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” ungkap Wapres usai menghadiri acara di The St. Regis, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Sementara itu, dikutip dari Pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017, ada 20 poin persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Pada poin huruf m disebutkan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki nomor pokok wajib pajak dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.

Wapres pun mengingatkan saat ini pelaporan pajak menjadi isu yang sedang disorot oleh masyarakat. 

“Diharapkan saja (pelaporan pajak) lebih baik dari kemarin dan Pemilu jangan sampai jadi penyebab berkurangnya (pelaporan) pajak. Isu adanya kasus yang terjadi di perpajakan jangan sampai membuat orang kemudian justru tidak bersemangat membayar pajak dengan sesungguhnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wapres juga meminta program pemerintah tidak terganggu karena kandidat sibuk kampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak.

“Semua kegiatan tanpa pajak yang dipungut dengan lancar, semestinya, tentu akan mempengaruhi jalannya pembangunan Negara. Apalagi, pembiayaan program antara lain juga bersumber dari perpajakan, saya kira (kepatuhan pajak) itu harus dilakukan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal