Wapres Ma'ruf Amin Lapor SPT Pajak, Tegaskan Setiap Warga Negara Wajib

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin melaporkan SPT Pajak (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, Selasa (14/3/2023). Dia menegaskan seluruh warga negara wajib melaporkan SPT, tak terkecuali Wapres.

“Setiap tahunnya, warga negara wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT atas penghasilan yang didapatnya per tahun. Wakil Presiden tentu bukan pengecualian,” kata Ma'ruf dalam keterangannya.

Wapres menjelaskan pelaporan SPT semakin mudah dilakukan, yaitu secara online melalui aplikasi e-filing.

“Pada hari ini saya telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-filing dengan lancar," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
2 hari lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
6 hari lalu

Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal