Wapres mengatakan legalisasi aset sangat penting untuk menegakkan kedaulatan NKRI dan menghindari konflik terkait status hukum wilayah negara dengan negara lain. Selain itu, upaya ini akan menghidupkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Wapres mengharapkan agar pertemuan Puncak GTRA Tahun 2022 di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara dapat menjadi model atau percontohan penyelesaian persoalan agraria bagi masyarakat di wilayah pesisir secara terpadu.
“Pertemuan ini semestinya dapat juga mengakselerasi pelaksanaan program reforma agraria untuk kesejahteraan semua rakyat," katanya.