Wapres Ma'ruf Amin Sebut Korupsi Bentuk Kezaliman

Dita Angga
Wapres Ma'ruf Amin menyebut korupsi bentuk kezaliman dalam beragama. (Foto Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengibaratkan korupsi seperti karat yang menggerogoti pembangunan. Menurut dia, pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. 

“Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).

Maruf mengatakan bahwa sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Apalagi korupsi bagi umat beragama adalah bentuk kezaliman.

“Semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Di sisi lain menurutnya tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika. Namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
5 jam lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Nasional
6 jam lalu

KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal