Wapres pun mengharapkan agar WNI yang saat ini berada di Uzbekistan diperhatikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tashkent (KBRI Tashkent).
“Mudah-mudahan disini tidak ada, tolong ini diperhatikan jangan sampai ada. Nah yang legal ini juga harus diperhatikan harus ada sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Mohon dilindungi Pak Dubes di sini.”
Sebelumnya, Wapres dalam keterangannya usai kunjungan kerja di Kepulauan Riau, Kamis (8/6), telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, termasuk Kepolisian melakukan pengawasan ketat untuk mencegah adanya PMI ilegal.
“Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi (perdagangan orang) sehingga tidak lagi ada korban,” tandasnya.