Wapres Minta Masyarakat Terima Apa pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Felldy Aslya Utama
Wapres Ma`ruf Amin (Foto: Biro Setwapres)

"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Masduki.

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4/2024). Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

Jelang putusan itu, MK menerima 47 amicus curiae. Salah satu amicus curiae dari Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

Megapolitan
15 hari lalu

Ma’ruf Amin Jadi Khatib, Pramono-Rano Salat Id di Balai Kota Jakarta

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono-Rano Salat Idulfitri di Balai Kota, Ma'ruf Amin Jadi Khatib

Nasional
20 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal