JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Terkait hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait yang bersengketa khususnya, menerima apa pun putusan MK.
"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti," kata juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Minggu (21/4/2024).
Masduki mengatakan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai Pemilu 2024.
"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ujar Masduki.
Wapres, kata Masduki, meminta masyarakat tetap menjaga persatuan bangsa usai seluruh tahapan MK ini selesai. Dengan demikian, bangsa Indonesia bisa melanjutkan pembangunan dengan baik.