Wapres Minta Masyarakat Terima Apa pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Felldy Aslya Utama
Wapres Ma`ruf Amin (Foto: Biro Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Terkait hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait yang bersengketa khususnya, menerima apa pun putusan MK.

"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti," kata juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Minggu (21/4/2024). 

Masduki mengatakan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai Pemilu 2024. 

"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ujar Masduki. 

Wapres, kata Masduki, meminta masyarakat tetap menjaga persatuan bangsa usai seluruh tahapan MK ini selesai. Dengan demikian, bangsa Indonesia bisa melanjutkan pembangunan dengan baik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
10 jam lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
6 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
9 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal