Wapres soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Serahkan pada MK Baik dan Buruknya

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan gugatan aturan mengenai syarat usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya MK mempunyai pertimbangan baik buruknya batas usia calon Capres dan Cawapres.

“Mengenai soal umur capres-cawapres ya kalau saya serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya ya. Apakah mempertahankan di atas 40 atau misalnya membolehkan sampai ke umur 35. Saya kira kita sudah punya lembaganya untuk mempertimbangkan dan membincangkan itu, itu Mahkamah Konstitusi,” kata Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (3/8/2023).

Wapres pun menegaskan jika telah diputuskan oleh MK mengenai batas usia Capres dan Cawapres, maka keputusan ini final dan mengikat.

“Nah kalau memang misalnya Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap atau berubah saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan pada 1 Agustus 2023 lalu terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk Capres dan Cawapres yang digugat oleh tiga kelompok sekaligus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Alasan PDIP Usul Aturan Batas Atas Usung Capres-Cawapres: Supaya Ada 3-4 Paslon

21 hari lalu

PDIP Usul Capres-Cawapres Maksimal Diusung 4 Parpol agar Lebih Kompetitif

22 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

27 hari lalu

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal