"Dalam Juknis KPU surat pemberitahuan pemilih tetap disampaikan kepada pemilih terdaftar dalam DPT. Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yang disiapkan KPU untuk pemilih akses dirinya terdaftar di TPS mana," kata Betty.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengetahui lokasi TPS yang akan dikunjungi masyarakat ketika hari pemungutan suara.
1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Masukan NIK
3. Klik "Pencarian"
4. Setelah klik "Pencarian", akan muncul nama Bapak/Ibu beserta nomor TPS tempat Bapak/Ibu mencoblos.