Meski laporan sudah berulang kali disampaikan ke pihak kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, hingga developer perumahan, warga menilai belum ada solusi efektif.
Dalam pernyataannya, warga Sindang Jaya menuntut pemerintah untuk segera menghentikan praktik pembakaran sampah dan limbah ilegal. Kemudian menegakkan regulasi serta pengawasan lebih ketat terhadap pelaku pembakaran.
Tuntutan selanjutnya adalah menyediakan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menjamin hak masyarakat untuk menghirup udara bersih dan sehat.
“Upaya ini tidak hanya akan menyelamatkan paru-paru kami, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup seluruh komunitas di Kecamatan Sindang Jaya,” tulis pernyataan bersama warga dalam siaran pers.