Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Nur Khabibi
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara Swedia berinisial GR (34) (dok. Imigrasi)

"Kami bertindak setelah menerima permintaan resmi dari otoritas kepolisian Swedia. GR dicurigai terlibat dalam kejahatan kekerasan serius di Swedia selama setahun terakhir dan terlacak berada di Indonesia sejak Agustus 2025, meskipun belum masuk ke dalam red notice Interpol," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025). 

Setelah diamankan, GR dipulangkan dengan pengawasan ketat dari petugas imigrasi serta Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta hingga diserahterimakan kepada kepolisian Swedia di Stockholm.

Imigrasi Indonesia juga telah memasukkan GR dalam daftar penangkalan (cekal) agar tidak dapat masuk lagi ke wilayah Indonesia.

"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan internasional di Indonesia. Kami akan memastikan hal tersebut terjadi dengan terus bersinergi dengan otoritas terkait baik di dalam maupun luar negeri semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan kami," ujarnya. 

Sementara itu, Komisaris Polisi Nasional Swedia, Petra Lundh, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Ditjen Imigrasi atas penangkapan GR. GR diduga terlibat dalam sejumlah percobaan pembunuhan, pelanggaran senjata berat, serta pelibatan anak di bawah umur dalam aktivitas kriminal.

"Kami sangat terbantu dengan kesigapan Imigrasi Indonesia. Dalam waktu kurang dari dua minggu, buronan yang kami cari sudah tertangkap dan bahkan dikawal pemulangannya hingga Swedia," ujar Lundh.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
26 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Nasional
29 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Nasional
2 bulan lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Nasional
2 bulan lalu

Eksklusif! Begini Cara TKA China Dievakuasi saat Ada Sidak Pejabat ke IMIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal