Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Anggie Ariesta
Ilustrasi penipuan mengatasnamakan DJP dengan mengirim file hingga tagihan pajak. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan peringatan resmi bagi seluruh wajib pajak agar waspada terhadap penipuan mengatasnamakan instansinya. Modus yang digunakan para pelaku kini semakin beragam, mulai dari isu pemadanan NIK hingga pengiriman file berbahaya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menegaskan masyarakat tidak boleh sembarangan menanggapi permintaan data atau transfer uang yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai pajak.

“DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP,” ucap Inge dalam pengumuman resminya, Minggu (15/2/2026).

Para pelaku penipuan diketahui memanfaatkan isu-isu terkini di bidang perpajakan untuk menjebak korban. Setidaknya ada tiga latar belakang utama yang sering digunakan, yakni pemadanan NIK-NPWP, implementasi sistem baru Coretax DJP, hingga isu mutasi atau promosi pejabat di lingkungan DJP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
9 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Internet
15 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal