Waspadai Data Ganda, Bawaslu Awasi Ketat Verifikasi Administrasi Bacaleg oleh KPU

Achmad Al Fiqri
Bawaslu awasi ketat verifikasi di KPU (Foto: Bawaslu.go.id)

“Jangan sampai kita meloloskan calon negarawan yang masih narapidana lepas. Sementara, aturan tidak memperbolehkan, harus ada jeda lima tahun itupun harus diumumkan di media masa. Juga, kita amati para koruptor yang sudah keluar apakah sudah sampai jeda itu (5 tahun), kapan masa pidananya selesai ini harus hati-hati,” ujar Totok.

Dia juga berpesan agar seluruh jajaran bekerja dengan cermat saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi.

“Kita buka posko pengaduan, karena yang kita lihat adalah syarat keabsahan syarat calon, maka ini memang perlu kerja-kerja demokrasi yang teliti, karena kita meneliti surat perdata, satu-persatu dengan teliti,” katanya.

Sebagai informasi, tahapan ververifikasi administrasi telah dimulai oleh KPU sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

4 hari lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

10 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

15 hari lalu

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal