2. Sebagai alat negara, TNI dan POLRI yang telah disumpah untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, tetap bersatu padu menghadapi kemungkinan berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Mengimbau semua pihak untuk menghargai ajakan para calon presiden dalam Pemilu Serentak Tahun 2019 untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Memelihara perdamaian serta melarang para pendukungnya untuk melakukan aksi-aksi provokasi yang nyata-nyata akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati proses finalisasi hasil Pemilu yang sedang dilakukan KPU.
4. Mengingatkan kepada segenap masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis yang melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sambil menunggu hasil resmi perhitungan suara KPU.
5. TNI dan Polri akan bertindak tegas untuk menindak dan menetralisir berbagai aksi yang nyata-nyata akan mengganggu ketertiban dan keamanan nasional serta keutuhan bangsa dan negara.