JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan upaya pencegahan penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal ini agar pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilihan Serentak 2024 tetap berlangsung dengan damai.
Untuk mewujudkannya, semua pihak didorong agar berpartisipasi aktif dalam Kampanye Pemilu Damai 2024 melalui tiga langkah pencegahan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menegaskan, pihaknya terus mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam Kampanye Pemilu Damai 2024, terutama dalam mencegah penyebaran hoaks dengan melakukan langkah-langkah pencegahan agar penyebaran hoaks tidak semakin merajalela.
Disebutkan Menkominfo, terdapat tiga langkah atau jurus yang dapat diterapkan oleh semua pihak dalam upaya antisipasi penyebaran hoaks dengan memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diterima. Pertama, tidak latah dan mudah menyebarkan informasi yang diterima ke orang lain.
Kedua, jeli dan selalu mencari tau tentang kebenaran informasi yang diterimanya dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, mempelajari terlebih dahulu pesan atau informasi yang diterimanya tersebut bermanfaat jika disebarkan ke orang atau pihak lain.
“Pertama, jangan langsung menyebarkan informasiyang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” ujar Menkominfo di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dalam upaya pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan isu Pemilihan Serentak 2024 jelas sangat membutuhkan partisipasi masyarakat, karenalangkah ini merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang sehat dan berkualitas.
“Ingat rekan-rekan semua, Pemilu 2024 adalah agenda kita semua. Agar penyelenggaraannya bisa kita rayakan bersama, maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk menjaga kualitas pelaksanaannya,” tuturnya.