Menurutnya, salah satu dukungan dari DPR adalah dengan membuat regulasi yang menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan. “DPR membuat regulasi yang menjadi payung hukumnya. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sudah diamanatkan. Kami mendukung juga dari anggaran yang harus ditingkatkan terus supaya banyak program yang bisa diwujudkan, salah satunya Indonesiana. Semua kita dukung,” katanya.
Selain Hetifah, turut berdialog juga penggiat budaya dan maestro tari Didik Ninik Thowok yang mengalami betapa sulitnya mendapatkan wadah berekspresi yang berkualitas, khususnya di masa pandemi. Ini merupakan kesempatan bagi seniman Indonesia untuk mendapatkan panggung di stasiun televisi sangat terbatas. “Kerinduan seniman Indonesia, termasuk saya, untuk berekspresi, akan terwujud dalam kanal Indonesiana ini,” tuturnya.
Menurut Didik, jika wadah berekspresi melalui Indonesiana sudah terwujud, maka kehadiran kurator menjadi hal yang penting, terutama kurator yang memiliki pengalaman dan jejaring dengan seniman-seniman di daerah pedalaman. “Saya sanggup nanti untuk blusukan ke daerah-daerah,” katanya.
Mewakili anak muda, penyanyi Vira Talisa meyakini bahwa suguhan informasi dari Kanal Indonesiana akan menarik bagi generasinya. Menurutnya, jika sebuah tradisi musik bisa diekspos dan disajikan secara mudah di platform televisi, maka akan memberikan kemudahan bagi generasi muda untuk melihat berbagai macam budaya Indonesia yang sangat indah dan magis.
“Aku sangat ingin lihat tradisi musik itu dari rumah tanpa harus ke sana. Ada apa lagi, ya? Ada tradisi musik yang seperti apa lagi sih, di seluruh Indonesia? Jadi ada rasa penasaran dan sangat ingin menonton program itu lagi di rumah dengan segala kemudahannya,” tutur Vira.