Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Yahya Waloni. Penangkapan dilakukan oleh tim Dit Tipid Siber Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Dia belum menyampaikan, kapan dan di mana penangkapan dilakukan.

"Ya benar," ujar Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyaraka terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu diterima dengan registrasi perkara Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April.

Ceramah Yahya Waloni dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

19 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

20 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

1 bulan lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal