Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Yahya Waloni. Penangkapan dilakukan oleh tim Dit Tipid Siber Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Dia belum menyampaikan, kapan dan di mana penangkapan dilakukan.

"Ya benar," ujar Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyaraka terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu diterima dengan registrasi perkara Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April.

Ceramah Yahya Waloni dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

18 jam lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono soal Penghinaan Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice

8 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

11 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal