Sebelumnya, Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyaraka terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu diterima dengan registrasi perkara Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April.
Ceramah Yahya Waloni dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.